BSIP Kepri Tinjau Gerai Pangan Murah dan Lembaga Penerap SIP di Kabupaten Bintan
Bintan – Kepala BSIP Kepulauan Riau, Ahmad Tohir Harahap, S.P., M.Si. bersama dengan Tim kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian (SIP) melakukan kunjungan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan calon lembaga penerap SIP di Kabupaten pada Hari Selasa (22/10). GPM tersebut diselengarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan bertempat di halaman Gedung Community Center Kecamatan Teluk Sebong.
Kunjungan Kepala Balai beserta Tim ke GPM disambut baik oleh Kepala DKPP Kabupaten Bintan, Sri Heny Utami, S.Pd., M.Si. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung program ketahanan pangan daerah, khususnya Kabupaten Bintan. Selain itu, Kepala Balai juga melakukan kunjungan ke beberapa stand yang ada di lokasi untuk melihat langsung produk dan inovasi yang ditawarkan oleh para peserta, serta memberikan arahan dan dukungan terhadap pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Bintan.
Beralih dari acara GPM, Kepala Balai beserta tim melanjutkan kunjungan ke lembaga penerap SIP yaitu Kelompok Tani Poyotomo Makmur, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong yang diketuai oleh Ali Aspan. Sebagai tambahan informasi, kelompok ini merupakan petani kooperator dalam kegiatan Perbenihan Padi Terstandar BSIP Kepri.
Untuk progres kegiatan pendampingan penerapan SNI, sejauh ini lembaga penerap tersebut sudah dapat menambahkan (KLBI) pada jenis usaha yang Ali Aspan geluti dan sudah keluar (NIB) yang baru. Selanjutnya, progres tersebut akan diproses untuk mendapatkan SNI Bina UMK terkait beras.
Dalam kesempatan ini, Tim BSIP Kepri juga mengunjungi demplot perbenihan padi. Pada kunjungannya, Kepala Balai menyampaikan pentingnya pemantauan intensif terhadap tanaman, terutama terkait hama dan penyakit. “Menjaga kondisi air dengan pola intermitten dan berkoordinasi dengan POPT terkait serangan hama dan penyakit sangat dianjurkan,” ujar Ahmad Tohir.
Kunjungan berlanjut ke Kelompok Tani Maju Jaya yang diketuai oleh Bapak Suwadi sekaligus Ketua Asosiasi Salak Sari Intan Bintan. Pendampingan Tim BSIP Kepri pada lembaga ini berupa penerapan SNI 6025:2015 tentang Salak. Progres kegiatan hingga saat ini, Tim BSIP Kepri sedang mendampingi proses pengurusan legalitas badan usaha dari Asosiasi Salak Sari Intan Bintan.
Harapannya, seluruh proses pendampingan penerapan SIP oleh BSIP Kepri kepada lembaga penerap dapat berjalan dengan lancar. Kedepannya, lembaga penerap maupun produk yang dihasilkan dapat lebih terstandar.